You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Sosialisasikan Syarat Kunjungan Wisatawan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Sosialisasikan Syarat Kunjungan Wisatawan

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kepulauan Seribu menyosialisasikan secara masif persyaratan kunjungan bagi wisatawan yang hendak ke Kepulauan Seribu.

Surat keterangan negatif COVID-19

Kepala Suku Dinas Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan, sosialisasi dilakukan secara langsung kepada agen travel, pemilik resort, pemilik homestay dan pelaku jasa wisata. Sosialisasi juga dilakukan dengan memanfaatkan media sosial dan aplikasi perpesanan.

Selain itu, sosialisasi juga dilakukan dengan menggunakan spanduk yang dipasang di pintu-pintu dermaga keberangkatan dan kedatangan seperti, Dermaga Marina, Dermaga Kaliadem, Dermaga Rawasaban dan Dermaga Tanjung Pasir Tangerang serta di dermaga-dermaga pulau permukiman maupun resort di Kepulauan Seribu.

Upaya Preventif Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Kepulauan Seribu Dioptimalkan

"Sebagai persyaratan untuk berlibur di Kepulauan Seribu, wisatawan wajib menunjukkan surat keterangan negatif COVID-19," ujarnya, Selasa (20/4).

Ia berharap, melalui sosialisasi ini wisatawan bisa menyiapkan persyaratan yang diperlukan sebelum melakukan perjalanan menuju Kepulauan Seribu.

"Kita akan terus melakukan pengawasan serta kebijakan tegas bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1933 personDessy Suciati
  2. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1514 personFolmer
  3. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1340 personFakhrizal Fakhri
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1180 personFolmer
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1152 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik